Ubi kayu sebagai bahan baku industri  bioetanol. Penggunaan sumber energi alternatif terbarukan yang berasal  dari hasil pertanian seperti bioetanol perlu dilakukan karena  meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di pasaran dunia dan  menipisnya cadangan fosil. Ubi kayu cukup berpotensi sebagai bahan baku  industri etanol karena mampu memproduksi etanol sebanyak 2.000â7.000  l/ha/th. Kandungan pati yang tinggi pada ubi kayu merupakan substrat  yang baik untuk menghasilkan glukosa sebagai produk antara pada  pembuatan etanol. Proses pengolahan ubi kayu menjadi etanol meliputi  gelatinisasi pati, diikuti hidrolisis pati secara enzimatis menjadi  glukosa dengan menggunakan enzim amilase dan glukoamilase (likuifikasi  dan sakarifikasi), lalu difermentasi menjadi etanol dan dilanjutkan  dengan distilasi dan dehidrasi untuk mendapatkan bioetanol dengan kadar  99,5% (fuel grade). Berdasarkan kadar gula total, pati dan ratio  fermentasinya, beberapa varietas/klon ubi kayu, di antaranya CMM  99008-3, MLG 0311, OMM 9908-4 dan UJ-5 sesuai untuk bahan baku industri  etanol dengan nilai konversi 4â4,5 kg umbi kupas segar/liter etanol 96%.  Departemen Pertanian melalui program Peningkatan Mutu Intensisifikasi  (PMI) dan perluasan areal tanam, telah memproyeksikan secara bertahap  pengembangan ubi kayu untuk mendukung industri bioetanol. Program  tersebut perlu mendapat dukungan semua stake holder, termasuk  pengusaha/industri serta kebijakan serius dari Pemerintah untuk  mendorong realisasi substitusi 10% premium dengan bioetanol (Gasohol  E-10).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2009