Jurnal Masyarakat dan Budaya
Vol. 9 No. 1 (2007)

THE IMPACT OF THE ADOPTION OF STATE RESPONSIBILITY FOR TRANSBOUNDARY ENVIRONMENTAL HARM PRINCIPLE UPON INDONESIAN ENVIRONMENTAL LEGAL SYSTEM

Laely Nurhidayah (PMB-LIPI)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2015

Abstract

Rencana pemerintah mengadopsi prinsip hukum international yaitu tanggung jawab negara terhadap pencemaran lintas batas dalam revisi UU No 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup sebagai konsekuensi peratifikasian ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution akan berdampak luas bagi sistem hukum lingkungan Indonesia. Prinsip ini memberi kewajiban kepada Negara Indonesia untuk mengontrol kegiatan dalam negerinya sehingga tidak menimbulkan pencemaran terhadap negara lain. Kewajiban ini tentu saja tidak begitu mudah untuk diimplementasikan mengingat banyak persoalan dan ketidakjelasan dalam manajemen pengelolaan lingkungan di Indonesia. Ada tiga persoalan utama yang menjadi tantangan Indonesia yaitu lemahnya UU lingkungan, lemahnya mekanisme penegakan hukum dan buruknya koordinasi antar lembaga yang mengelola lingkungan hidup. Sehingga jawaban untuk persoalan lingkungan hidup di Indonesia adalah menarik semua wewenang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup pada satu badan yang bertanggung jawab secara penuh untuk membantu agar masyarakat Indonesia menaati hukum dan menegakannya. Key Words: state responsibility; state sovereignty; transboundary environmental harm; Indonesian environmental legal system; Asean Agreement for Transboundary Haze Pollution

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

Publisher

Subject

Description

Jurnal Masyarakat dan Budaya (JMB) or Journal of Society and Culture is a peer-reviewed journal that aims to be an authoritative academic source on the study of society and culture. We publish original research papers, review articles, case studies, and book reviews focusing on Indonesian society, ...