Abstrak Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya. Salah satunya dikaitkan dengan gerakan pemertahanan cara hidup tradisional yang seringkali dianggap “tidak sesuai†dengan mayoritas masyarakat. Disisi lain, Indonesia adalah negara hukum yang harus dijamin eksistensinya dengan kepastian. Kampung Naga adalah sekumpulan warga yang hingga saat ini masih mempertahankan cara hidup tradisionalnya. Salah satunya adalah dengan tidak memperkenankan benda-benda modern untuk masuk wilayahnya seperti listrik dan kompor gas. Melihat fakta tersebut, kemudian muncul pertanyaan, Bagaimana Kampung Naga mampu bertahan dengan pilihan tradisionalnya tersebut ditengah perubahan zaman? Dan bagaimana prospek Kampung Naga untuk menjadi desa adat? Tulisan ini dibuat dengan mengkombinasikan antara literatur dan wawancara. Kuncen sebagai tetua adat menjelaskan bahwa benturan dengan berbagai macam era tidak bisa dihindari. Sehingga muncul slogan bahwa warga Kampung Naga “Berfikir Intelektual, Berwawasan Global, Namun Tetap Melangkah Lokalâ€. Pilihan ini semakin kuat eksistensinya, karena pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mempersilahkan dengan tidak meng-intervensi Kampung Naga melalui kebijakan yang bertentangan dengan kearifan lokal Kampung Naga. Namun prospek Kampung Naga menjadi desa adat sebagaimana yang ditetapkan oleh UU Desa mengandung beberapa hambatan. Jumlah warga Kampung Naga adalah 305 jiwa, masih sangat jauh dari standar minimal jumlah penduduk dalam pembentukan desa baru di wilayah Jawa yaitu 6000 jiwa.
Copyrights © 2018