Abstrak Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu program pemerintah guna mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa. Adapun pokok permasalahan adalah bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat sebelum terbentuknya BUMDES simpan pinjam dan bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat setelah terbentuknya BUMDES simpan pinjam “Sumber Rejeki” di Desa Pattuku Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone.Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan metode angket, observasi, dan dokumentasi dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang telah terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan analisis regresi linear sederhana yang dibantu dengan metode statistik dengan menggunakan program SPSS 18 for Windows.Badan usaha milik desa (BUMDES) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lain untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa (UU Nomor 32 Tahun 2004). Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong gerak ekonomi desa melalui kewirausahaan desa yang menjadi strategi dalam pengembangan dan pertumbuhan kesejahteraan. Kewirausahaan ini dinaungi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang dikembangkan oleh pemerintah maupun masyarakat desa.Hasil penelitian menunjukkan hipotesis pertama sebelum adanya BUMDES tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat maka Ho ditolak. Adapun hipotesis kedua setelah adanya BUMDES terdapat pengaruh signifikan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, maka Ha diterima.Dengan demikian, perlu adanya pengawasan sekaligus evaluasi kinerja pemerintah dan masyarakat Desa Pattuku, serta membuka BUMDES selain simpan pinjam. Sehingga, Tingkat kesejahteraan masyarakat Pattuku tidak hanya dipengaruhi jenis usaha simpan pinjam tetapi ada jenis usaha yang lain seperti bisnis sosial, usaha bersama, maupun bisnis penyewaan.
Copyrights © 2020