JURNAL PANGAN
Vol. 19 No. 2 (2010): PANGAN

Revitalisasi KUD Untuk Penguatan Lembaga Sosial Ekonomi di Pedesaan

Masyhuri Masyhuri (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2016

Abstract

Sesuai dengan UUD 1945, badan usaha yang diharapkan berperan penting dalam perekonomian adalah koperasi. KUD (Koperasi Unit Desa) adalah koperasi yang berkembang, dominan, dan tersebar luas di pedesaan Indonesia dalam Orde Baru. Sejak Orde Reformasi, koperasi diliberalisasikan sehingga banyak koperasi dimunculkan. Akhirnya KUD yang semula dirancang untuk menjadi satu-satunya koperasi di pedesaantak berkembang. Demikian juga koperasi-koperasi lain yang ada tidak terarah sehingga di pedesaan tidak ada lagi koperasi yang kuat. Dengan tiadanya koperasi yang kuat berarti kelembagaan petani menjadi lemah, kesejahteraan petani tidak lagi dapat ditingkatkan. Bagaimana caranya agar di pedesaan tumbuh koperasi yang kuat memerlukan jawaban segera. Sebenarnya KUD walaupun ada kelemahannya tapi mempunyai potensi yang besar. Karena itu mengembangkan kelembagaan sosial di pedesaan adalah merevitalisasi KUD. Revitalisasi tersebut pada dasarnya mencakup 5 hal, yaitu : (i) kebijakan pembangunan masyarakat yang pro KUD, (ii) reformasi organisasi dan usaha KUD, (iii) penguatan SDM KUD, (iv) pengembangan kerjasama KUD, (v) pengembalian citra KUD.According to the UUD 1945, business organization should be developed in the economy is cooperative. KUD (Koperasi Unit Desa=Village Cooperative) is the only developed cooperative, dominant, and widespread all over the country in Indonesia during the New Order. Since the reformed order, cooperative has been liberalized so many cooperative exist. Finally KUD which was originally developed into the only strong cooperative in the rural area, became underdeveloped. Besides, other cooperatives did not developed as well. Without existing strong cooperative, the farmer institution become weak, their welfare is not increased. How to developed a strong institution in the rural area, need suitable solution. Actually although KUD has some weaknesses, it has many advantages and potential. Therefore KUD revitalization is a must to develop rural institution in the country. The revitalization is compose of 5 items : (i) Community Development Policy that is pro to KUD, (ii) organization business KUD reform, (iii) strengthened human resource at KUD, (iv) develope cooperation, (v) building image of KUD.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

pangan

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Social Sciences

Description

PANGAN merupakan sebuah jurnal ilmiah yang dipublikasikan oleh Pusat Riset dan Perencanaan Strategis Perum BULOG, terbit secara berkala tiga kali dalam setahun pada bulan April, Agustus, dan ...