Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 6, No 1: Februari 2022

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN TANPA SURAT IZIN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe)

Andry Syaifullah (Fakultas Hukum)
Rizanizarli Rizanizarli (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

Abstrak - penelitian ini bertujuan  menjelaskan faktor faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki izin, hambatan penanggulangan tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki izin, dan upaya dalam menanggulangi tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki izin Data yang diperoleh pada penulisan jurnal ilmiah ini memakai metode yuridis empiris.  Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor penyebab terjadinya penangkapan ikan yang tidak memiliki surat izin, faktor internal, faktor dan ekternal. Adapun hambatan dalam menyelesaikan tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki surat izin adalah sebagai berikut Rendahnya pendidikan terhadap pelaku, kurangnya sumber daya manusia, belum berkembangnya lembaga pengawasan yang lebih baik, kurangnya kelengkapan sarana dan fasilitas dan kurang koordinasi antar penegak hukum. Upaya dalam  menangulangi tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki surat izin yaitu melaksanakan secara maksimal dengan melakukan upaya represif dan upaya preventif. Diharapkan kepada pihak pemerintah untuk lebih mengoptimalkan kembali terhadap implementasi aturan surat izin penangkapan ikan (SIPI), sehingga dalam upaya penggulangan tindak pidana penangkapan ikan tanpa izin, pihak penegak hukum dapat meminimalisir terhadap tindak pidana tersebut, dan disarankan kepada pihak masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan ikan tanpa izin.Kata Kunci : Pidana, Perikanan, Ilegal, Penanggulangan, Ikan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...