Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 6, No 2: Mei 2022

TANGGUNG JAWAB NEGARA PENERIMA DALAM MELINDUNGI GEDUNG PERWAKILAN DIPLOMATIK (Kasus Penurunan Bendera Kedutaan Besar Iran Di London)

Mela Yunita (Fakultas Hukum)
Lily Husny Putri (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

Abstrak – Tanggung jawab negara penerima dalam melindungi gedung perwakilan diplomatik telah diatur dalam Konvensi Wina 1961 mengenai Hubungan Diplomatik. Namun dalam prakteknya, gangguan dan perusakan terhadap gedung perwakilan diplomatik masih sering terjadi. Salah satunya yaitu kasus penyusupan yang dilakukan oleh pengikut al Shirazi terhadap gedung kedutaan Iran di London pada hari Jumat tanggal 9 Maret 2018. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan oleh negara penerima terhadap gedung perwakilan diplomatik di negaranya tidak boleh melebihi kapasitas ancaman maupun kurang dari ancaman tersebut. Dalam kasus penurunan bendera kedutaan besar Iran di London ini bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh Inggris selaku negara penerima yaitu dengan menangkap para penyusup tersebut setelah kejadian. Namun, tindakan para penyusup tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap Pasal 22 Konvensi Wina 1961.Kata Kunci: Gangguan Terhadap Gedung Perwakilan Diplomatik Konvensi Wina 1961

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...