Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 5, No 4: November 2021

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG BUS TANPA TIKET APABILA TERJADI KECELAKAAN ATAU KERUGIAN (Suatu Penelitian Pada Usaha Pengangkutan Umum Bus Antar Provinsi di Aceh)

Cut Balqis (Fakultas Hukum)
Yusri Yusri (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
24 May 2022

Abstract

Abstrak - Pengangkutan yaitu suatu  proses  memindahkan barang dan konsumen dari suatu tempat ke tempat lain sesuai dengan tempat tujuan. Pengangkutan bus umum merupakan salah satu sarana penting bagi orang- orang pada umumnya, tetapi dapat dilihat kenyataan proses berjalanannya proses pengangkutan bus masih banyak menimbulkan suatu kerugian terhadap konsumen, terkhusus konsumen tanpa tiket. Dasar  hukum yang diterapkan  adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 pasal 235 ayat (1) Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang- undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Seperti halnya pelaksanaan ganti kerugian oleh perusahaan angkutan umum yang hanya dapat diberikan kepada penumpang yang secara resmi memiliki tiket, namun praktiknya saat ini banyak penumpang yang tidak memiliki tiket tidak mendapat perlindungan hukum sebagaimana mestinya.Kata Kunci: Transportasi, Penumpang, Tiket

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...