Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 6, No 2: Mei 2022

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MEREK TERKENAL IPHONE DAN SAMSUNG ATAS PENJUALAN SMARTPHONE SUPERCOPY

Zulkarnain Zulkarnain (Fakultas Hukum)
Safrina Safrina (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

Abstrak  – Pasal 21 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menyatakan bahwa “Permohonan ditolak jika Merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis”. Pengaturan tersebut belum konkrit dan holistik mengatur tentang perlindungan hukum terhadap Merek terkenal seperti smartphone iPhone dan Samsung. “Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap Merek terkenal iPhone dan Samsung atas penjualan smartphone supercopy dan menjelaskan tanggung jawab penjual dan produsen smartphone supercopy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak Merek terkenal dilaksanakan melalui mekanisme permohonan pendaftaran Merek dan melalui gugatan ke Pengadilan Niaga terhadap pihak yang melakukan penggaran. Produsen dan penjual smartphone supercopy dapat diminta pertanggung jawaban secara perdata maupun pidana. Tanggung jawab perdata karena perbutan melawan hukum dan tanggung jawab pidana karena pelanggaran terhadap Pasal 100 ayat (1) UU Merek dan IG. tentang pelanggaran pidana atas hak” Merek.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Merek Terkenal, Smartphone Supercopy

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...