Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017

KEDUDUKAN KEARIFAN LOKAL DAN PERANAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG DI DAERAH

eko noer kristiyanto (Universitas Padjadjaran, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2017

Abstract

Sebelum pengetahuan modern terkait penataan ruang berkembang pesat, sebenarnya masyarakat asli Indonesia pun telah mengenal konsep penataan ruang yang dalam berbagai diskusi dan penelitian ternyata terbukti efektif dan selaras dengan ilmu pengetahuan modern. Cara pandang serta konsep itulah yang dapat kita artikan sebagai bagian dari kearifan lokal. Tulisan yang disusun dengan tinjauan normatif ini mencoba menjelaskan bagaimana kearifan lokal dapat berperan dalam proses penataan ruang di Indonesia, dan hasil penelitian menunjukkan bahwa di beberapa daerah kearifan lokal sudah diakomodir melalui regulasi daerah, di mana partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam proses ini, mengakomodir kearifan lokal berarti mengakui juga eksistensi masyarakat hukum adat seperti apa yang dikehendaki oleh konstitusi.  

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jrv

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law ...