Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017

KONTRAK SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAKAN SOSIAL

zulfirman zulfirman zulfirman (Univesitas Pembinaan Masyarakat Indonesia)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2017

Abstract

Kontrak dilahirkan atas dasar kebebasan manusia sebagai implementasi hak asasi manusia. Prinsip kebebasan berkontrak dalam hukum kontrak berasal dari paham individualis melahirkan politik ekonomi pasar bebas untuk mengejar kesejahteraan individu. Penerapan prinsip kebebasan berkontrak menjadi permasalahan bagi negara Indonesia sebagai negara kesejahteraan, apakah daya laku kebebasan berkontrak sebagai hak asasi manusia digerakkan untuk mencapai kesejahteraan sosial atau  kesejahteraan individu. Artikel ini adalah studi yuridis normatif analitis suatu studi kepustakaan. Data yang dipergunakan adalah data skunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Data dianalisis secara kualitatif menggunakan metode hermeneutik hukum melalui pendekatan filsafat. Indonesia memandang kebebasan berkontrak sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan sosial dan memandang kontrak dari sisi  kemasyarakatannya ditafsirkan secara objektif, berbeda dari paham individualis menafsirkan kontrak secara subjektif. Kebebasan berkontrak dalam dunia bisnis dioperasionalisasikan untuk terciptanya keenakan hidup yang pantas yang menampakan dirinya pada kesejahteraan sosial dengan tetap menghormati kesejahteraan individu. Untuk kebutuhan praktis, perlu dilakukan sosialisasi kepada praktisi hukum dan ekonomi mengenai tafsir daya laku prinsip  kebebasan berkontrak.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jrv

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law ...