Produk obat halal adalah produk obat yang memenuhi syarat kehalalan sesuai dengan syariat islam, yaitu tidak mengandung bahan yang diharamkan contohnya seperti bahan yang berasal dari babi atau turunannya, tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti dari organ manusia, darah kotoran dan lain sebagainya. Tujuan penelitian ini mengetahui presentase atau obat apa saja yang telah teregistrasi hala di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr.Amino Gondohutomo Semarang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pengambilan sampel secara retrospektif. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 110 produk obat atau seluruh obat-obatan yanga da di instalasi rawat jalan. Hasil penelitian menunjukan bahwa obat-obatan yang berada di instalasi rawat jalan yang teregistrasi halal berjumlah 53 produk obat atau ( 48,2% ) dan untuk produk obat yang belum teregistrasi halal berjumlah 57 produk obat atau ( 51,8% ). Kesimpulan pada penelitian ini adalah belum seluruhnya obat-obatan yang berada di instalasi rawat jalan Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. amino Gondohutomo Semarang teregistrasi halal atau hanya sekitar 48,2%.
Copyrights © 2022