Pernikahan “adalah perjanjian antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama”. Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Rancang Bangun Aplikasi Penerimaan Data Peristiwa Nikah di Kabupaten Karawang adalah aplikasi yang penulis rancang untuk membantu kinerja KUA dalam penginputan data peristiwa nikah dan data pengantin. Dengan metode SDLC serta menggunakan model Extreme Programming aplikasi ini diharapkan dapat membantu kinerja dari petugas KUA dalam pencatatan peristiwa nikah dan data pengantin, dan membantu petugas Seksi Urusan Agama Islam (Urais) dalam merekap data peristiwa nikah setiap akhir bulan. Aplikasi ini juga berguna untuk memisahkan data peristiwa nikah berbayar dan tidak berbayar.Dari laporan akhir bulan data akan dihimpun lalu di proses menggunakan alogoritmhm Average Based Length dengan metode fuzzy time series
Copyrights © 2021