Secara historis pendidikan pesantren telah mengalami beberapa kali perubahan baik terkait model, kurikulum, tujuan, maupun sistem pengelolaannya. Pembaharuan tersebut dilakukan agar pendidikan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam Indonesia mampu menjawab tantangan dan tuntutan perubahan zaman. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan model pendidikan Islam pesantren dan dinamikanya dalam sistem pendidikan nasional, karena sampai saat ini pesantren tampaknya masih berada dalam dua pilihan dilematis: apakah pesantren akan tetap mempertahankan tradisinya dengan menjaga nilai-nilai kekhasannya ataukah mengikuti perkembangan zaman dengan segala dinamikanya.Melalui metode library research dengan pendekatan deskriptif analisis, penulis menemukan adanya beberapa model pesantren yang diakui secara legal formal dalam Undang-Undang No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren. yaitu; a. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning; b. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin; atau c. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum
Copyrights © 2022