Jurnal Komunitas Yustisia
Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia

KAJIAN PENGANTAR ILMU HUKUM : TUJUAN DAN FUNGSI ILMU HUKUM SEBAGAI DASAR FUNDAMENTAL DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PENGADILAN

Cahya Palsari (Universitas Pendidikan Indonesia)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2022

Abstract

Keadilan dan ketidakadilan menurut hukum akan diukur dan dinilai oleh moralitas yang mengacu pada harkat dan martabat manusia. Hakim ikut serta dalam pembentukan hukum, bukan secara objektif seperti undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif, tetapi menerapkan teks undang-undang yang abstrak ke dalam peristiwa kongkrit. Tulisan ini membahas tentang peran hakim dalam menjamin kepastian hukum,keadilan di masyarakat dan kemanfaatnya, khususnya dalam menangani perkara pidana. Kajian dalam tulisan ini menggunakan analisis normative penjatuhan putusan pengadilan yang berdasar dari tujuan dan fungsi ilmu hukum. Tulisan ini berkesimpulan bahwa dalam penjatuhan putusan pengadilan Hakim sebagai ujung tombak penegakan keadilan perlu mempunyai persepsi yang sama tentang penerapan asas kebebasan hakim dalam melakukan penjatuhan pidana yang mana harus sesuai dengan tujuan dan fungsi hukum yaitu, keadilan, Kepastian, dan kemanfaatan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jatayu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas ...