Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam
Vol 21 No 2 (2020): Juli-Desember

Pernikahan bagi Wanita yang dicerai di Luar Sidang Pengadilan Agama Perspektif Hukum Positif dan Fiqih Islam

Fatimatul Mahmud Az Zahra (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2021

Abstract

Pernikahan ialah akad yang menghalalkan seorang laki-laki dan seorang perempuan, dengan akad nikah dapat membangun keluarga bahagia dan sejahtera. Proses pernikahan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa, tiap-tiap perkawinan harus dilakukan menurut ketentuan agama serta harus dicatat. Namun bagaimana hukum penikahan bagi wanita yang dicerai diluar pengadilan agama menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 dan menurut Fiqih Islam?. Karena pada pelaksanannya, ada juga pernikahan yang dilakukan tanpa melakukan pencatatan sehingga tidak memiliki akta nikah. Demikian pula terjadinya pada perceraian yang tidak dilakukan di depan Pengadilan Agama, sehingga tidak memeiliki akta atau surat perceraian. Bagi wanita yang dicerai tanpa memiliki surat perceraian yang akan melakukan pernikahan baru. Maka, untuk melegalkan pernikahan tersebut harus mengajukan isbath nikah untuk cerai.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

syakhsia

Publisher

Subject

Religion Humanities Chemistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam, is an open access and peer-reviewed journal published biannually (p-ISSN: 2085-367X and e-ISSN: 2715-3606). It publishes original innovative research works, reviews, and case reports. The subject of Syakhsia covers textual and fieldwork with various perspectives ...