Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
Vol 11 No 2 (2020): Juli - Desember 2020

LEGAL OPINION PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PENETAPAN KEPENGURUSAN PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) PERIODE 2016-2021

Alpiah Alpiah (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)
Falikh al haq (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2021

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi berimplikasi terhadap kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Periode 2016-2021. Hasil Pengujian Undang-undang Pilkada di Mahkamah Konstitusi yaitu tidak adanya kepastian dalam norma yang terkadung dalam Pasal 40A ayat (3) UU Pilkada, dan Pasal 33 UU Partai Politik sehingga semestinya mewajibkan Menteri Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan menurut putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tulisan ini menyoroti putusan MK tentang kepengurusan PPP yang tidak dilakukan langsung oleh Menteri hukum dan HAM.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

alqisthas

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, ...