Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) disebabkan oleh turunan corona virus baru yang bernama Sars-Cov-2. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Pasien COVID-19 sering mengalami peningkatan D-dimer yang signifikan, dikarenakan terjadinya trombosis yang berakibat pada kelainan koagulasi yang dapat dilihat dari pemeriksaan D-dimer. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran kadar pemeriksaan D-dimer pada pasien terkonfirmasi COVID-19 di Rumah Sakit dr.Abdul Radjak Salemba. Peneliti menggunakan metode deskriptif analitik dengan data laboratorium pada bulan Februari 2021 pada seluruh pasien rawat inap yang terkonfirmasi COVID-19 di RS dr.Abdul Radjak Salemba, didapatkan hasil dari 58 pasien terkonfirmasi COVID-19 lebih banyak diderita pada jenis kelamin Perempuan dengan rentangusia 30-39 tahun, yaitu sebanyak 15 orang dengan persentase nilai D-dimer normal sebesar 1.72% dan abnormal sebesar 24.13% sedangkan COVID-19 lebih sedikit diderita pada jenis kelamin laki-laki dengan rentang usia 20-29,yaitu sebanyak 4 orang dengan persentase nilai D-dimer normal 3.44% dan abnormal sebesar 3.44%. Pasien COVID-19 yang melakukan pemeriksaan D-dimer didapat hasil rerata yaitu 3,6413 mg/L. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pasien terkonfirmasi COVID-19 dapat mengalami trombosis dan perlu dilakukan pemeriksaan D-dimer untuk pemantauan efektivitas pengobatan. Kata Kunci: COVID-19, D-dimer
Copyrights © 2022