Masa pandemi Covid-19 belum berakhir di dunia. Masa tersebut dirasakan juga di negara Indonesia termasuk wilayah Jakarta. Pemerintah mengeluarkan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang memuat batasan-batasan salah satunya di area perkantoran. Aturan yang lebih fokus pada jumlah pegawai yang masuk bekerja di kantor dan yang bekerja dari rumah. Jakarta berada di antara status level 3 atau level 2 Covid-19. Aturan bekerja dari rumah menuntut karyawan untuk dapat tetap produktifitas dan dapat mengerjakan tugas sesuai yang ditanggungjawabkan. Komunikasi online selama bekerja di rumah adalah faktor penting untuk dapat berkoordinasi dengan tim kerja. Tujuan dari penelitian ini sebagai upaya untuk mengetahui manajemen komunikasi online karyawan dalam bekerja di rumah selama Covid-19. Penelitian ini kualitatif, dan teknik yang digunakan adalah teknik sampling berdasarkan tujuan penelitian. Informan adalah karyawan yang bekerja di daerah Jakarta yang mengalami kerja dari rumah. Hasil dari penelitian ini adalah belum adanya evaluasi dalam manajemen komunikasi online selama bekerja dari rumah. Karyawan dalam manajemen komunikasi online hanya melakukan tahap perencanaan, koordinasi serta tindakan dalam menjalankan tugasnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022