Media digital adalah alat bantu yang sanggup meningkatkan mutu kinerja UMKM untuk mempertahankan dan bahkan menjangkau konsumen yang lebih luas. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui berapa banyak pelaku UMKM yang memahami berbagai platform yang ada di media, bentuk promosi yang paling banyak digunakan oleh pelaku UMKM dan berapa banyak pelaku UMKM yang puas menggunakan media digital. Tujuan selanjutnya dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem penjualan, platform media digital, jenis pembayaran, jasa kurir dan marketplace yang lebih banyak digunakan oleh para pelaku UMKM tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner dalam format google forms dan melakukan wawancara secara langsung kepada 50 unit UMKM responden. UMKM responden ini meliputi penjual produk makanan dan minuman yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 50 unit UMKM, mayoritas pelaku UMKM cukup puas dalam memanfaatkan media digital, memiliki pemahaman media digital dengan baik dan mayoritas pelaku UMKM memperomosikan produk dengan cara kombinasi antara foto produk dengan keterangan berupa kata-kata yang mampu menarik konsumen. Penelitian juga menunjukkan bahwa dari 50 unit UMKM, mayoritas melakukan penjualan sistem campuran antara online dan offline, platform digital yang sering digunakan untuk promosi produk adalah Instagram dan WhatsApp. Marketplace yang sering digunakan adalah shopee dan lainnya, jasa kirim yang sering digunakan adalah Grabfood dan pembayaran yang sering digunakan adalah secara tunai. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa media digital memiliki pengaruh besar dan cukup efektif sebagai sarana promosi dan transaksi para pelaku UMKM, terutama di masa pandemi Covid-19.
Copyrights © 2022