Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI
Vol 5 No 1 (2022): Indonesian Journal of Legal Community Engagement

Pelatihan Pemahaman Investasi Saham Syariah beserta Aturan Hukumnya Saat Pandemi Covid-19 untuk Guru Pondok Pesantren




Article Info

Publish Date
31 May 2022

Abstract

Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang cukup berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Efek puncaknya terasa mulai sekitar Maret 2020 hingga sekitar Agustus 2021. Salah satu sektor yang terpengaruh adalah pasar modal. Hal ini menyebabkan harga saham menurun secara drastis. Situasi ini dapat dimanfaatkan untuk memulai investasi saham. Pengabdian kepada masyarakat ini memiliki sasaran guru di Pondok Pesantren Gintungan Ungaran. Metodologi yang digunakan adalah asset base community development. Hal ini dipilih karena posisi guru sangat strategis dalam melaksanakan transfer of knowledge. Kegiatan pengabdian ini terdiri dari 5 kegiatan yaitu koordinasi, observasi, sosialisasi, pelatihan dan evaluasi. Pada awalnya ditemukan bahwa para guru di Pesantren Gintungan tidak memahami investasi saham syariah. Setelah pelatihan, terjadi peningkatan pengetahuan tentang investasi saham syariah. Harapannya, para guru Pondok Pesantren Gintungan dapat mentransfer ilmu kepada masyarakat sekitar mengenai investasi saham syariah beserta dengan aturan hukumnya. Hal ini karena investasi saham syariah bisa sangat bermanfaat bagi keuangan publik. Selain itu, juga dapat memberikan pemahaman mengenai investasi yang tidak melanggar hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI fokus pada semua isu-isu hukum dalam pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dikaji adalah, namun tidak terbatasa pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan ...