Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 10, No 01 (2022): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam

Analisis Yuridis Pertentangan Aspek Hukum Kaidah Otonom (Perjanjian Kerja Bersama) dengan Kaidah Heteronom (Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan)

Rinto Eduat Paulus Sitorus (Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
Aloysius Uwiyono (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2022

Abstract

Perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja, idealnya dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, cakap hukum, adanya pekerjaan yang diperjanjikan, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Namun pada kenyataannya hubungan kerja sebagai suatu hubungan hukum termasuk dalam aturan otonom: Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, dalam pembuatannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Kaidah Heteronom). Pertentangan hubungan pekerjaan dengan kaidah heteronom mencerminkan ketidakberdayaan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan R.I., sebagai pengawas dua kaidah hukum ketenagakerjaan tersebut.  Teori efektivitas penegakkan hukum ditujukan untuk menjadi solusi atas persoalan pertentangan hukum dua kaidah hukum ketenagakerjaan, namun integritas penegak hukum itu sendiri pun masih dipertanyakan oleh pekerja, apakah penegak hukum mampu mengantisipasi pertentangan antara aspek kaidah otonom dan kaidah heteronom atau justru membiarkan terjadi pertentangan hukum antara pengusaha dan pekerja.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...