Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan
Vol 11, No 1 (2022): Mei 2022

KEDUDUKAN HAK ATAS TANAH DI INDONESIA AKIBAT PERKAWINAN CAMPURAN (STUDI PUTUSAN MK No: 69 /PUU/XIII/2015)

Muhammad Rendy Rifki Putra (Universitas Indonesia)
Heru Susetyo (Unknown)
Afdol Afdol (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2022

Abstract

Seringkali akibat hukum dari perkawinan khususnya perkawinan campuran yang mana para pihak mendapatkan halangan untuk melakukan perbuatan hukum terutama untuk memiliki hak atas tanah di Indonesia dikarenakan terjadinya pembulatan harta Bersama dengan warga negara asing dimana peraturan perundang-undangan mengenai pertanahan di Indonesia menganut asas Nasionalisme. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentan Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria mengatur mengenai subyek hukum yang dapat boleh memiliki hak atas tanah di Indonesia. Untuk Hak Milik, Hak Guna Bangunan dan Hak Guna Usaha hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia, sedangkan dalam perkawinan campuran apabila suami/isteri yang berkewarganegaraan Indonesia memiliki hak atas tanah tersebut, maka pasangannya yang berkewarganegaraan asing turut pula menjadi pemilik karena masuk dalam harta bersama. Persoalan ini timbul bagi para pihak perkawinan campuran sehingga penulis menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normatif dimana bersumber dari bahan-bahan hukum sekunder untuk memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma positif di dalam perundang-undangan yang berlaku.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

repertorium

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya. Jurnal ilmiah ini menjadi sarana publikasi bagi para akademisi dan praktisi dalam mempublikasi artikel ilmiah di bidang hukum kenotariatan dan ...