Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Volume 3 Nomor 2, Juli 2021

TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN AGEN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA BADAN USAHA MILIK NEGARA

Serli selii (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2021

Abstract

 Abstrak : Kehadiran perusahaan agen dalam pengadaan barang dan jasa BUMN yang belum ada pengaturan hukum secara khusus mengenai perusahaan agen di Indonesia menimbulkan sebuah permasalahan. Untuk mengkaji permasalahan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bertujuan menganalisis pengaturan terkait keberadaan perusahaan agen dalam pengadaan barang dan jasa BUMN. Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan hukum antara perusahaan agen dengan produsen (prinsipal) dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara ialah sebagai penyedia barang dan jasa saja tidak diatur secara khusus dan terpisah terkait perusahaan agen dan produsen (prinsipal) sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Tanggung jawab hukum perusahaan agen dan produsen (prinsipal) atas terjadinya kerusakan barang/atau jasa yang menimbulkan kerugian terhadap badan usaha milik negara, dalam hal ini tanggung jawab berupa perbuatan melawan hukum sehingga ditinjau dari beberapa peraturan hukum maka produsen (prinsipal) yang akan bertanggung jawab atas kerusakan barang dan/jasa tersebut sepanjang agen tidak melakukan penyimpangan dalam batas-batas wewenang yang diberikan kepadanya. Kata Kunci: Agen; Barang dan Jasa; BUMN; Pengadaan; Prinsipal

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...