Penelitian ini dilator belakangi atas besarnya pembiayaan bermasalah yang mengakibatkan Non Performeance Financing juga tinggi, sehingga diperlukan dan diharuskan untuk membentuk penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP), yang pada akhirnya juga berdampak pada laba yang dihasilkan sangat kecil. Pembiayaan bermasalah terjadi karena implementasi terhadap pembiayaan syariah tidak dijalankan secara maksimal dan perlu adanya perbaikan. Semakin tinggi pembiayaan bermasalah maka akan menurunkan tingkat kesehatan Bank, yang pada akhirnya juga mempengaruhi tingkat likuiditas, solvabilitas dan rentabiltas Bank. Rumusan masalah penelitian ini adalah 1. Bagaimana prinsip kehatia-hatian PT.BPRS Amanah Sejahtera dilakukan sehingga pembiayaan bermasalah dapat diperkecil dan diturunkan.Bagaimana Strategi Penanganannya dan penyelesaiannya sehingga pembiayaan bermasalah berkurang dan NPF bias ditekan sekecil mungkin. Pendekatan Penelitian ini adalah studi kasus pada PT.BPRS Amanah Sejahtera Gresik. Informan penelitian ini adalah Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dewan Komisaris, Direksi, Account Officer dan kepala Cabang. Metode Pengumpulan data dilakukan dengan Interview. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menjadi informasi atau masukan bagi Akademi maupun Praktisi Perbankan Syariah tentang bagaimana cara atau strategi penanganan dan penyelesain terhadap pembiayaan bermasalah.
Copyrights © 2019