FRIMA: Festival Riset Ilmiah Manajemen & Akuntansi
No 2 (2019): Prosiding FRIMA

Analisis Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Perguruan Tinggi X Di Kota Bandung

Annisa Arti Afifah Nugraha (Program Studi Akuntansi STIE STEMBI Bandung)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2019

Abstract

Tujuan_Untuk menganalisis perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Gaji Pegawai Tetap pada Perguruan Tinggi X di Kota Bandung sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Desain/Metode_Metode analisis data menggunakan metode deskriptif, sumber data sekunder yang dilakukan dengan melakukan dokumentasi. Temuan_Terdapat perbedaan hasil perhitungan PPh Pasal 21 yang dihitung oleh Perguruan Tinggi X dengan perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2008, hal itu terjadi karena salah menginput data yang disebabkan oleh banyaknya pegawai pada Perguruan Tinggi X. Implikasi_Perhitungan PPh Pasal 21 di Perguruan Tinggi X masih terdapat kesalahan karena masih ada beberapa penghitungan PPh Pasal 21 terutang yang belum sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008. Originalitas_Anggaran yang digunakan oleh Perguruan Tinggi X berasal dari APBN dan BLU. Anggaran dari APBN pemotongan pajaknya langsung dari KPPN setelah mengajukan pencairan pada tanggal 15 bulan sebelumnya yang didalamnya sudah termasuk pajak. Tipe Penelitian_Studi Empiris.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

prosidingfrima

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen & Akuntansi) adalah kumpulan publikasi dari artikel hasil penelitian dan makalah karya tulis lainnya yang dipresentasikan pada ajang tahunan yang diselenggarakan oleh STIE STEMBI Bandung yang dikemas dalam bentuk Seminar dan Konferensi Ilmiah. Tujuan ...