FRIMA: Festival Riset Ilmiah Manajemen & Akuntansi
No 2 (2019): Prosiding FRIMA

Analisis Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Kantor Konsultan Pajak Vincentius Darmasi Tansuri

Dewi Sri Susanti (Program Studi Akuntansi STIE STEMBI Bandung)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2019

Abstract

Tujuan_Untuk mengetahui apakah perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Kantor Konsultan Pajak Vincentius Darmasi Tansuri telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Desain/Metode_Penelitian ini di lakukan dengan metode deskriptif kualitatif, yaitu menjelaskan bagaimana perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Kantor Konsultan Pajak Vincentius Darmasi Tansuri dengan cara dokumentasi. Temuan_Terdapat keterlambatan penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 pada masa pajak April 2018, yang seharusnya penyetoran dilaksanakan pada tanggal 10 bulan berikutnya. Implikasi_Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan pada Kantor Konsultan Pajak Vincentius Darmasi Tansuri bahwa perhitungan dan pelaporan Pajak penghasilan Pasal 21 telah sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008. Untuk penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 belum sesuai dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008. Originalitas_Penelitian ini dilakukan di Kantor Konsultan Pajak Vincentius Darmasi Tansuri, sehingga tidak semua orang dapat melakukan penelitian pada kantor ini. Tipe Penelitian_Studi Empiris

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

prosidingfrima

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen & Akuntansi) adalah kumpulan publikasi dari artikel hasil penelitian dan makalah karya tulis lainnya yang dipresentasikan pada ajang tahunan yang diselenggarakan oleh STIE STEMBI Bandung yang dikemas dalam bentuk Seminar dan Konferensi Ilmiah. Tujuan ...