FRIMA: Festival Riset Ilmiah Manajemen & Akuntansi
No 2 (2019): Prosiding FRIMA

Kebijakan Pengenaan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Online (E-Commerce)

Diah Vitaloka Adam (Program Studi Akuntansi STIE STEMBI Bandung)
Intan Puspita Astin (Program Studi Akuntansi STIE STEMBI Bandung)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2019

Abstract

Tujuan_Penelitian ini adalah mengungkap bagaimana penerapan kebijakan pajak atas transaksi e-commerce. Desain/Metode_Penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan mengkaji bagaimana kebijakan pemenuhan kewajiban perpajakan atas transaksi e-commerce. Temuan_Hasil Penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan transaksi ecommerce sulit dikenakan pajak tetapi secara aturan tidak ada perbedaan kebijakan pengenaan pajak antara transaksi e-commerce dan transaksi perdagangan atau jasa lainnya. Implikasi_ Seiring dengan kemajuan teknologi dan semakin berkembangnya penggunaan internet di indonesia, jumlah transaksi online atau yang dikenal dengan e-commerce pun semakin meningkat. Hal ini menjadi potensi penerimaan pajak yang besar bagi negara. Karakteristik transaksi e-commerce yang unik menimbulkan tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam menentukan kebijakan perpajakannya. Originalitas_Penelitian ini khusus dilakukan kepada pedagang dengan transaksi Online (E-commerce) Tipe penelitianini_adalah studi literatur dengan mencari referensi teori yang relevan dengan permaslahan perpajakan transaksi e-commerce.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

prosidingfrima

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen & Akuntansi) adalah kumpulan publikasi dari artikel hasil penelitian dan makalah karya tulis lainnya yang dipresentasikan pada ajang tahunan yang diselenggarakan oleh STIE STEMBI Bandung yang dikemas dalam bentuk Seminar dan Konferensi Ilmiah. Tujuan ...