Penelitian ini mengkaji bagaimana pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah di kabupaten Deli Serdang . Metode yang digunakan dalam riset ini adalah Kualitatif, Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library) dengan cara membaca, memahami serta menganalisis. Data primer diperoleh dari jurnal-jurnal dan beberapa sumber bacaan buku, dan data sekunder diperoleh dari internet atau website-website resmi. Adapun hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD pada instansi pelaksana berupa: Pembentukan DPRD Fitting: Dewan, Kelompok Politik, Komite, Dewan Kehormatan (BKD), Legislatif, Dewan Pertimbangan. Mengawasi langsung program di tempat untuk melihat apakah ada penyimpangan. Menilai laporan pertanggungjawaban pelaksana APBD dan pemantauan APBD sebagai sumber untuk merekam upaya masyarakat baik selama dan di luar hibernasi dan menilai pelaksanaan program yang didanai APBD.
Copyrights © 2022