Zakat adalah kewajiban yang dibebankan pada harta yang dimiliki oleh setiap muslim, dari satu sudut pandang zakat adalah ibadah dan dari sudut pandang lain, itu adalah kewajiban sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu upaya memahami berbagai konsep yang ditemukan dalam proses penelitian, dengan menggunakan teknik analisisis idan penelitian kepustakaan. Kajian ini membahas tentang pemanfaatan zakat pada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat sebagai instrument keuangan Islam merupakan sumber potensial untuk mengentaskan kemiskinan, Apa lagi saat ini Indonesia dihadapkan pada kondisi pandemi yang menimbulkan banyak dampak negatif. Zakat adalah hadir untuk membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia dengan memberikan pengelolaan dan system penyaluran dari tahun sebelumnya, seperti menyalurkan dana zakat untuk digunakan sebagai modal usaha untuk mustahik.
Copyrights © 0000