Diktum
Vol. 8 No. 1 (2020): Mei 2020

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara Ilegal di Kota Cirebon

Muhammad Agus Fajar Syaefudin (Unknown)
Fajar Ari Sudewo (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 May 2020

Abstract

Tujuan penelitian untuk menganalisa penegakan hokum pada tindak pidana penambangan pasir illegal di kota Cirebon. Indonesia adalah negara yang kaya akan bahan galian (tambang),bahan galian tambang itu meliputi : perak, tambang, gas bumi dan batu bara, oleh karena itu sebelum melakukan kegiatan usaha pertambangan harus memiliki izin yang diatur dalam Pasal 1 ayat (7) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Pada kenyataannya masih banyak kegiatan usaha pertambangan yang tidak memiliki izin usaha pertambangan. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Normatif adalah bahan pustaka yang merupakan data dasar dalam (ilmu) yang digolongkan sebagai data sekunder dan menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Reseach). Penelitian ini membahas suatu permasalahan dampak kegiatan pertambangan tanpa izin mencangkup dampak positif dan negatif bagi masyarakat sekitar yang tinggal disekitar pertambangan dan Penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan tanpa izin/ilegal mining yang sudah diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Pertambangan, sehingga yang dilakukan oleh pelaku tidak memiliki izin maka pihak yang berwenanglah yang melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

diktum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Diktum: Jurnal Ilmu Hukum is open-accsess peer reviewed intended to be the journal publishing article the conceptual and/or the result of research law science for academicians, researchers, practitioners in law. Diktum invite manuscript in the various topic include, but not limited to, functional ...