Kader kesehatan adalah tenaga yang berasal dari masyarakat yang dipilih oleh masyarakat dan bekerja bersama untuk masyarakat secara sukarela (Mantra, 1983). Lanjut Usia (Lansia) merupakan seseorang yang mencapai usia 60 tahun keatas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Dari kegiatan penyuluhan ini dapat dilihat bahwa para kader dan masyarakat banyak yang belum memahami tentang pelayanan terhadap lansia. Diharapkan kader dan para lansia dapat memahami pola hidup sehat. Kata kunci : Lansia
Copyrights © 2018