Redenominasi atau pengurangan nominal rupiah hanya memberikan efek psikologis ke pasar saham. Jika rencana itu tersosialisasi dengan baik, maka semestinya pasar saham tidak terpengaruh dan bisa bergerak dengan normal lagi. Jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk makan redenominasi digabungkan dengan sentimen tingginya inflasi membuat investor memilih keluar dari pasar saham. Redenominasi rupiah diyakini sama sekali tidak mengganggu pasar modal Indonesia. Secara rasional, ini (redenominasi) hanya bisa dilakukan saat inflasi pada tingkat yang redah, dan ekonomi yang stabil. Redenominasi rupiah harus dibarengi pembangunan persepsi masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Jangan sampai persepsi yang timbul adalah pemotongan nilai mata uang, yang membuat masyarakat menarik dana mereka dari bank dan melakukan investasi ke luar negeri. Rencana positif redenominasi harus dilakukan secara hati-hati. Dampak psikologi kepada masyarakat dan investor akan tergantung dengan bagaimana Bank Indonesia melakukan sosialisasi. Redenominasi jangan sampai menimbulkan gejolak stabilitas ekonomi. Kesiapan masyarakat menjadi poin penting bagi bank sentral.
Copyrights © 2013