Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 17 No. 1 (2019): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum

Jihad dan Terorisme dalam Tinjauan Alquran, Hadis, dan Fikih

Nuzul Iskandar (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2021

Abstract

Artikel ini merupakan telaah terhadap konsep jihad danterorisme berdasarkan ayat-ayat Alquran, Hadis, dan fikih. Penelaahan ini penting dilakukan untuk menjawab persepsi sebagian orang: apakah terorisme dan jihad adalah dua hal yang sama atau berbeda? Telaah ini dilakukan terhadap teks ayat-ayat Alquran dan hadis tentang jihad dan terorisme, lalu dikonfirmasi pada teks-teks fikih. Dari penelaahan tersebut dapat disimpulkan bahwa jihad dan terorisme adalah dua hal yang berbeda. Term “jihad” dalam Alquran dan hadis memiliki sejumlah makna dan konteks, salah satunya memang bermakna perang fisik. Namun, makna tersebut tidak otomatis berarti bahwa Islam membenarkan terorisme, karena perang yang dimaksud dalam Islam memiliki sejumlah ketentuan dan tidak boleh mengabaikan aspek kemaslahatan, sedangkan aksi-aksi terorisme selalu mengabaikan aspek kemaslahatan tersebut. Dengan demikian, slogan jihad yang kerap diusung oleh pelaku teror diduga kuat berangkat dari pemahaman yang keliru atau sengaja dikemukakan untuk membohongi masyarakat awam.  

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...