Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 17 No. 2 (2019): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum

Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam

Ihda Aini (IAIN Padangsidempuan)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2021

Abstract

Kebijakan fiskal berarti kebijakan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara dalam rangka menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Instrument kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.Literatur fiskal modern ternyata tidak satupun membicarakan masalah etika, terkecuali pada teori distribusi. Itupun sebatas teori distribusi. Di sisi lain, tidak benar mengatakan bahwa konsep ekonomi Islam yang telah ada sejak pemerintahan Islam Madinah merupakan konsep siap pakai yang tinggal dijadikan alternatif pengganti sistem fiskal modern. Penerimaan begitu saja dari konsep klasik fiskal Islam tanpa mereformulasikan dalam konteks kontemporer hanya akan memutar waktu ke zaman primitif. Bila hanya menerima zakat sebagai tulang punggung fiskal Islam, lalu menolak pajak, maka hal itu hanya akan berujung pada konsep fiskal Islam yang utopis. Hal yang perlu dilakukan untuk masing-masing sistem fiskal adalah mengambil kelebihan di masing-masing sistem, lalu mengombinasikannya. Dalam artian, fiskal modern menerima gagasan-gagasan etika dan fiskal Islam mengadopsi gagasan-gagasan teoritis dan aplikatif fiskal modern.  

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...