Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 18 No. 1 (2020): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum

Tindak Pidana Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga Anak Kepada Orang Tua, dan Perbedaaan Dengan Penghinaan Menurut KUHP (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 168/PID/2020/PT.DKI)

Fauzan Nur Adima (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2021

Abstract

Undang-Undang 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kaitanya bukan hanya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Kesetaraan harus didapatkan oleh setiap anggota keluarga suami, isteri dan anak, seperti dalam kasus ini terjadi kdrt secara psikis oleh anak terhadap orang tua yang mengakibatkan depresi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana Analisa terhadap pertimbangan hakim terhadap KDRT Psikis. Dengan metode penelitian Yuridis-Normatif. Pertimbangan hakim telah tepat dengan mempertimbangkan alat-alat bukti yang diajukan oleh penuntut umum.  

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...