Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 19 No. 2 (2021): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Sistem Kali Lubang Tutuik Lubang Dalam Upah Buruh Tani

Siska Elasta Putri (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2022

Abstract

Tulisan ini mengkaji praktek pengupahan buruh tani dengan sistem kali lubang tutuik lubang serta meninjau fenomena tersebut dalam perspektif fiqh muamalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Adapun temuan dari penelitian ini adalah pelaksanaan upah mengupah dengan sistem kali lubang tutuik lubang dimulai dengan akad pemilik lahan dengan pekerja (buruh). Akad tersebut hanya berupa akad ucapan atau melalui media telepon dalam mengkomunikasikan jenis pekerjaan, tempat dan waktu berkerja. Upah tidak dibayarkan langsung oleh pemilik lahan, namun dibayarkan pada saat kerja di hari kedua atau pada saat adanya pekerjaan yang baru. Jika pekerjaan yang baru tidak ada, upah akan ditangguhkan satu minggu dihitung dari hari terakhir bekerja. Adapun tinjauan fiqh muamalah terhadap upah mengupah dengan sistem kali lubang tutuik lubang tersebut adalah sah. Hal ini disebabkan karena dari segi hukum, akad yang dilakukan memenuhi syarat dan ketentuan yang terdapat di dalam akad ijarah. Apalagi pelaksanaan sistem pengupahan ini telah menjadi kebiasaan bagi pekerja/buruh tani. Namun jika ditinjau dari aspek etika, adab, dan akhlak, pelaksanaan upah mengupah dengan sistem kali lubang tutuik lubang mengandung mafsadah karena melalaikan dalam membayar upah pekerja/buruh tani. Kata Kunci : Fiqh Muamalah, Sistem Kali Lubang Tutuik Lubang, Upah Buruh Tani

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...