Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 11 (2014): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

ISTILAH-ISTILAH DALAM PERADILAN ISLAM

Eka Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2022

Abstract

Peradilan Islam sesungguhnya memiliki beberapa peristilahan dalam mengertikan hukum. Peristilahan itu bisa disebut dengan al-qada', al-adl/al-qist, al-hukm, al-iffa', dan al-ijtihad.. Dalam hal ini ternyata terdapat perbedaan istilah yang dipakai dalam membahas dan menetapkan sesuatu hukum. Karena adanya perbedaan kasus-kasus itu. Semua penetapan itu didasarkan kepada ahwal yang ada dan terjadi ketika itu.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...