Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 14 No. 2 (2016): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

KONSEP EKONOMI TASAWUF (TELAAH KITAB AL LUMA’, AL HIKAM, DAN RISALATUL QUSAIRIYAH)

Mursal Mursal (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2022

Abstract

Konsep ekonomi tasawuf adalah sebuah konsep ekonomi dimana para sufi memandang dan melaksanakan kegiatan ekonominya dengan mengabungkan syariah, tauhid dan ihsan, inilah yang menjadi ciri khas yang membedakan kegiatan ekonomi para sufi dengan masyarakat lainnya. Penelitian ini berusaha menggambarkan secara utuh seputar konsep tasawuf mengenai zuhud, qona’ah dan syukur dalam beberapa referensi tasawuf Risalatul Qusyairiyah, Al-Luma, dan Al-Hikam untuk kemudian dikaji dalam perspektif ekonomi Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif atau disebut juga penelitian kepustakaan Library Research. Adapun objek dalam penelitian ini adalah konsep-konsep tasawuf yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi Islam yaitu: zuhud, syukur dan qona’ah. Dari sisi analisa ilmu ekonomi, melalui wara, zuhud qonaah syukur akan menciptakan distribusi pendapatan yang menumbuhkan sektor riil, kemudian meningkatkan produktifitas dan kesempatan kerja yang akan mendorong laju ekonomi. Konsep ini juga akan menghindarkan manusia dalam menumpuk kakayaan (terkonsentrasinya harta pada sekelompok orang). Dari kesemua inti dari konsep ekonomi tasawuf, yang sangat mereka tekankan dalam kegiatan ekonomi, tujuan utamanya adalah untuk menuju Allah SWT. Maka motif ekonomi para sufi merupakan ekspresi taat kepada perintah Allah.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...