Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia tentunya mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk dalam sektor ekonomi. Begitu juga di lembaga perbankan syariah, lembaga ini sebagai tempat intermediasi antara penghimpunan dan penyaluran dana ke nasabah. Sehingga adanya pandemi dapat mempengaruhi sektor ini dalam kinerja keuangan terutama dalam profitabilitas lembaga. Pada penelitian ini profitabilitas memakai rasio ROA baik di Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta beban risiko operasional sebagai variabel independen. Data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder dari website resmi Otoritas Jasa keuangan yang dianalisis menggunakan analisis regresi berganda, uji asumsi klasik, dan koefisien determinan pada SPSS. Hasil penelitian menunjukkan variabel ROA BUS dan UUS tidak mempunyai pengaruh yang signifikan pada beban risiko operasional sedangkan pada koefisien determinan menunjukkan angka 44,9%.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021