Suatu Perusahaan bukan sekedar sebagai entitas yang mempunyai kepetingan pribadi pada sebuah bisnis dari masyarakat tetapi dalam berbisnis harus melakukan penyesuaian dengan lingkungan pada lokasi berdiri perusahaan tersebut dan dapat mempertanggung jawabkan kondisi keuntungan serta tidak hanya mampu memenuhi kewajiban ekonomis pada penggunanya tetapi juga pada masyarakat sekitarnya baik itu keuntungan, kelestarian lingkungan juga kesejahteraan masyarakatnya. Untuk itu tanggungjawab moral perlu sekali dikembangkan dengan bentuk tanggung jawab socialnya. Pengusul ingin melihat dan mengetahui sejauhmana implementasi program CSR terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitaran perusahaan perkebunan sawit dan mengetahui serta menganalisa apakah program dari CSR sudah tereasliasai sesuai rencana selama periode 201i7-201i9 dan apa saja kendala-kendala yang dihadapi dengan memakai metode penelitian kualitatif serta menggunakan tehnik pengumpulan data yaitu dengan wawancara pada lokasi penelitian di desa Perian Kabupaten Kutai Kartanegar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CSR dalam pelaksanaannya yaitu dengan cara terlibat langsung dalam kegiatan masyarakat, menyalurkannya melalui masyarakat baik perorangan maupun kelompok usaha, dan melakukan monitoring.
Copyrights © 2021