Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan, masyarakat dalam hal ini jamaah PCA Gondanglegi belum sepenuhnya memahami berlakunya UU Jaminan Produk Halal (JPH) pada tahun 2014. Dengan keberadaan UU tersebut para konsumen memiliki hak untuk mengkonsumsi makanan yang terjamin halal. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat khususnya jamaah PCA Aisyiyyah dapat mengerti dan memahami bahwa konsumen memiliki hak untuk mengkonsumsi produk yang halal selaras dengan perintah agama. Target dan luaran yang diharapkan dari kegiatan pengabdian ini adalah produk dan jasa, yang dapat dirinci yaitu: 1) Produk berupa booklet konsep halal dan makanan halal. 2 Produk berupa poster-poster halal dan makananan halal dan thayyib. 3). Publikasi jurnal. Metode pelaksanaan yang mengacu kepada analisis situasi program yang disepakati bersama adalah diskusi, sosialisasi, dan dialog interaktif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020