Artikel menjelaskan tentang peran Bawaslu dalam pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 dalam menyelesaikan dan melakukan pencegahan setiap sengketa dan kecurangan yang terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif melalui wawancara dan observasi terhadap objek penelitian yang dijadikan sebagai data primer. Sementara data sekunder diperoleh melalui jurnal internasional, nasional, laporan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 peran utama antara lain, pertama peran Bawaslu didalam pengawasan pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran ketika berlangsungnya pilkada. Kedua, kejanggalan Bawaslu ketika menjalankan wewenangnya pada pemilhan umum kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020. Ketiga, tugas dan wewenang dari bawaslu dan kewajibannya yaitu untuk menciptakan pemilihan umum yang berintegritas dan harus meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pemilu agar dapat mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022