Penelitian ini berjudul “Komunikasi Politik dalam Kegiatan Masa Reses Anggota DPRD Fraksi PPP Kota Tasikmalaya Periode 2014-2019”. Dilatar belakangi oleh anggota DPRD sebagai wakil rakyat mempunyai tanggungjawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Salah satu cara mewujudkannya melalui kegiatan komunikasi politik antara anggota DPRD dengan konstituen melalui reses. Teori yang digunkan untuk mengkajinya adalah konsep partai politik, komunikasi politik dan masa reses. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam melaksanakan komunikasi politik. Pertama, anggota DPRD Fraksi PPP Kota Tasikmalaya menjadikan reses sebagai agenda rutinitas formal. Kedua, proses komunikasi politik tidak mengakomodir kepentingan masyarakat dengan baik. Ketiga, keterbatasan waktu pelaksanaan reses yang hanya tiga hari pelaksanaan. Keempat, komunikasi poltik terkendala dengan adanya batasan wilayah politik dan tidak memperhatikan keterwakilan masyarakat.
Copyrights © 2021