Premanisme politik dalam konteks electoral demokrasi bukanlah suatu anomali. Tindakan memobilisir massa bahkan dengan tindakan intimidasi adalah fenomena umum dalam arena kontestasi politik. Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sumenep yang telah dilakukan secara serentak pada November tahun 2019 lalu tentu menjadi perhatian tersendiri bagi aparat keamanan setempat. Catatan polres kabupaten Sumenep pada tahun 2019 lalu menyebutkan bahwa terdapat 3 kecamatan yang masuk dalam zona rawan konflik diantaranya kecamatan Ganding, Lenteng dan Bluto. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran dan jaringan kekuasaan kelompok elit Jagoan dalam pemilihan kepala desa di tiga kecamatan Ganding, Lenteng dan Bluto. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan prosedur pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi, teknik validasi data yang digunakan adalah teknik triangulasi sumber berupa person dan paper. Hasil penelitian diatas menunjukkan bahwa realitas peran bandit (jagoan) dalam kehidupan politik pada dasarnya susah kita abaikan keberadaannya. Bandit bukanlah sebuah anomali sosial. Ia dianggap referensi, entitas, atau sistem nilai utama dalam politik. Peran mereka tidak hanya pada bidang penguasaan modal yang bersifat ekonomis sebagaimana melainkan sudah merambah pada sector penguasaan struktural melalui proses politik dan demokrasi. Bertemunya realitas sosio-kultural masyarakat dengan struktur kekuasaan negara inilah yang menjadikan unsur-unsur premanisme semakin akomodatif dan memiliki elastisitas atau kelenturan sehingga dapat hadir di berbagai posisi kultural dan structural masyarakat.
Copyrights © 2020