Anggota legislatif di Indonesia memiliki fungsi, hak yang seimbang dalam merepresentasikan kepentingan rakyat. Partai politik yang kadernya dipekerjakan di parlemen juga berkewajiban mengontrol perilaku kadernya. Namun seringkali anggota legislatif yang tersandung kasus hukum,partai cenderung menghindar dan memecat kadernya begitu saja. Studi ini dilakukan untuk mencari informasi pengetahuan bagaimana pengawasan partai politik terhadap kadernya yang bekerja di parlemen. Studi ini difokuskan di Bali pada partai PDIP, Demokrat dan Golkar. Metode penelitian adalahdeskriptif kualitatif dengan eksplorasi analitis melalui informan yang terpilih. Hasil studi menunjukkan bahwa partai politik; PDIP, Demokrat, Golkar pada dasarnya memiliki sistem pengawasan yang semuanya berada di fraksi. Terdapat tumpang tindih peran yakni sebagai legislatif, kader partai, dan anggota pengawas, dan nampaknya anggota legislatif mengawasi dirinya sendiri. Sistem pengawasan Partai PDIP dan Demokrat bersifat institusionalis hirarkis. Namun Demokrat memiliki badan pengawas sendiri yang tidak independen. Sedangkan pengawasan Golkar bersifat non hirarkis dan fleksibel meskipun DPP (partai pusat) memainkan peran penting dalam penyelesaikan masalah yang terkadang tidak dapat ditangani oleh DPD (tingkat propinsi). Ditambah lagi ketiadaan peraturan yang jelas dan tegas membuat implementasi pengawasan dipartai politik menjadi tidak efektif.
Copyrights © 2015