Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja kurir dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja kurir di Ginta Cargo Logistik. Jenis penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif-empiris. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil penerapan pelaksanaan peraturan terkait waktu kerja, mengaso, cuti, upah dan jaminan sosial tenaga kerja terhadap pekerja kurir di Ginta Cargo Logistik dan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja kurir baik itu faktor pendukung dan faktor penghambat.
Copyrights © 2021