Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Penelitia ini menggunakan variabel bebas(X) diantaranya yaitu pengetahuan perpajakan (X1), sosialisasi perpajakan (X2),dan pelayanan fiskus (X3) serta variabel terikat (Y) yaitu tingkat kepatuhan Wajib Pajak badan (Y). Populasinya adalah seluruh Wajib Pajak Badan yang terdaftar pada tahun 2018 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Dua.Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah accidental sampling adalah metode pengambilan responden sebagai sampel yang dilakukan berdasarkan suatu kebetulan, yaitu suatu kondisi dimana peneliti secara kebetulan bertemu dengan responden yang cocok sebagai sumber data. Jumlah sampel untuk Wajib Pajak badan yang berada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Dua yaitu berjumlah sebanyak 99,13 Wajib Pajak atau dibulatkan menjadi 100 responden. motodepengumpulan data yang digunakan adalah metode survey dengan teknik kuisioner. Penelitian ini menggunakan instrument kuisioner.Metode analisis data yang di gunakan uji T, uji F, dan uji R2dengan bantuan SPSS 21.Instrument pengumpulan data menggunakan kuisioner dengan skala likert yang masing-masing sudah diuji cobakan dan telah memenuhi syarat validitas dan reabilitas.Hasil dari uji koefisien determinasi menunjukkan besar pengaruhnya pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 0.237 atau 23.7%. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruhnya pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan dan pelayanan fiskus menjelaskan pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 23.7%, sedangkan sisanya sebesar 76.3% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak digunakan dalam model regresi penelitian ini.
Copyrights © 2021