Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan dan Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dan menggunakan data laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari situs resmi perusahaan. Pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Variabel GCG diproksikan dengan variabel Ukuran Dewan Komisaris, Proporsi Komisaris Independen dan Komite Audit. Variabel Kinerja Keuangan diproksikan dengan rasio Return on Assets (ROA) dan Nilai Perusahaan dengan Tobin’s Q Ratio. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengujian secara parsial variabel Ukuran Dewan Komisaris tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan. Proprosi Komisaris Independen berpengaruh secara parsial terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan. Komite Audit tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan, tetapi berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Pengujian secara simultan menunjukkan ketiga variabel independen berpengaruh kepada variabel Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan.
Copyrights © 2022