Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris mengenai pengaruh temuan audit atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terhadap tingkat korupsi pada Pemerintah Daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini yaitu pemerintah Provinsi di Indonesia periode 2018-2020, dengan Teknik sampling jenuh atau sensus didapatkan semua populasi menjadi sampel penelitian, yaitu 102 sampel. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian yaitu Analisis regresi Linier Berganda, dengan menggunakan software IMB SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Temuan Audit atas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan memiliki pengaruh terhadap tingkat korupsi.
Copyrights © 2022